YANG MEMBERATKAN NAFSU ADALAH YANG BENAR
إذا التبس عليك أمران فانظر أثقلهما على النّفس فاتّبعه فإنّه لا يثقل عليها إلاّ ما كان حقّا
"Jika ada dua hal yang tidak jelas bagimu, lihatlah (perhatikanlah) di antara keduanya yang paling berat bagi nafsu, lalu ikutilah ia. Sebab, tidak akan terasa berat bagi nafsu kecuali seauatu yang benar (hak)."
Syekh Ibnu 'Atha'illah berkata:
إذا التبس عليك أمران فانظر أثقلهما على النّفس فاتّبعه فإنّه لا يثقل عليها إلاّ ما كان حقّا
"Jika ada dua hal yang tidak jelas bagimu, lihatlah (perhatikanlah) di antara keduanya yang paling berat bagi nafsu, lalu ikutilah ia. Sebab, tidak akan terasa berat bagi nafsu kecuali sesuatu yang benar (hak)."
Jika ada dua hal yang serupa bagimu, dua perkara wajib atau dua perkara sunnah, sedangkan engkau tidak mengetahui mana yang lebih utama, seperti memilih untuk mengaji (mengajarkan ilmu) dan mencari nafkah untuk anak istri. Padahal, keduanya sama-sama berhukum wajib, dan engkau tidak mengetahui salah satu di antaranya yang lebih baik. Maka tanyakanlah pada nafsumu, mana yang lebih berat baginya, itulah yang lebih utama dan lebih benar. Lalu ikuti yang lebih berat dan tinggalkan perkara yang lebih ringan baginya, beginilah timbangan amal perbuatanmu tatkala saat terdapat keserupaan.
Contoh lainnya, semisal engkau bingung memilih menyibukkan diri dengan mengaji ilmu nafi' yang hukumnya fardlu 'ain atau dengan mengikuti thariqat ulama' dalam mengamalkan wirid. Lalu engkau tidak mengetahui salah satu di antaranya yang lebih utama. Maka lihat dan perhatikanlah mana yang lebih disenangi nafsumu, lalu tinggalkan itu, karena nafsu selalu ingin riya' dan sibukkanlah dirimu dengan hal yang berat dilakukan oleh nafsumu.
Cara lain yang lebih sesuai adalah dengan mengambil ibarat (pelajaran) jika engkau meninggal, amal manakah yang lebih engkau senangi ketika ruhmu keluar? Apakah engkau lebih suka dalam keadaan melakukan dzikir ataukah dalam keadaan membawa (mempelajari) kitab? Maka mana yang lebih engkau senangi, lakukanlah! Jika engkau lebih menyukai ruhmu keluar saat kamu larut dalam berdzikir kepada Allah, sibukkanlah dirimu dengan berdzikir, tinggalkanlah mengaji. Sedangkan jika engkau lebih suka jika ruhmu keluar saat engkau memegang (mengaji) kitab, maka sibukkanlah dirimu dengan mengaji atau mengajar, tinggalkan thariqat dzikir.
Pembahasan contoh-contoh di atas selain belajar yang berhukum fardlu 'ain, yaitu mengetahui dzahirnya ilmu syariat tentang ibadah dzahir, seperti shalat dan lainnya. Dan untuk mengetahui batinnya ilmu syariat, seperti mempelajari sifat madzmumah (tercela) dan sifat mahmudah (terpuji) yang ada di dalam hati, meyakini i'tiqad ushuluddin tentang aqaid khomsin (akidah 50)dan mempelajari ilmu adab (tatakrama). Sebab ilmu yang wajib dipelajari itu ada tiga; pertama, ilmu yang bisa membenarkan taat. Kedua, ilmu yang bisa membenarkan i'tiqad. Ketiga, mempelajari ilmu yang bisa membersihkan hati dari segala sifat muhlikat (sifat-sifat yang merusak amal) dan munjiyat (sifat-sifat yang menyelamatkan amal).
Seseorang yang belum mempelajari ketiga ilmu tersebut tidak diperkenankan mengikuti tarekat para ulama' dengan cara apapun. Sebab tanda-tanda orang yang mengikuti hawa nafsunya adalah bergegas melakukan ibadah sunnah dan bermalas-malasan melaksanakan ibadah fardlu.
(Syarah Hikam ke 104 KH. Sholeh Darat)
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه
Tidak ada komentar:
Posting Komentar